"Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya di Kota Medan, dan Tim Penasihat Hukum Machi," lanjut Hana Hanifah dengan suara terbata-bata.
Hana juga menjelaskan jika hingga saat dia bicara tadi, statusnya hanya sebagai saksi.
"Status saya saat ini hanya saksi," tandasnya. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |