Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Hana Hanifah diperbolehkan pulang usai digerebek pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait kasus prostitusi online.
Hal itu pun dibenarkan oleh tim manajernya Nico, Polrestabes Medan sudah mengizinkan Hana untuk pulang ke Jakarta.
"Iya sedang dalam proses, mohon do’anya ya. Nanti ya kalau uda di Jakarta aja kita kasih info akuratnya" ujar Nico saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).
Nico menjelaskan, alasan Polrestabes Medan memperbolehkan Hana Hanifah pulang, karena pempuan 23 itu hanya berstatus sebagai saksi.
"Kan kemaren sudah jelas pas pressconference hana hanya sebagai saksi," ucap Nico
"Maka dari itu di sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan ini masih nunggu dari kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Hana Hanifah menampakkan diri di depan awak media dengan memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker.
Hana Hanifah meminta maaf atas dirinya terseret kasus prostitusi online
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |