Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Hana Hanifah diperbolehkan pulang usai digerebek pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait kasus prostitusi online.
Hal itu pun dibenarkan oleh tim manajernya Nico, Polrestabes Medan sudah mengizinkan Hana untuk pulang ke Jakarta.
"Iya sedang dalam proses, mohon do’anya ya. Nanti ya kalau uda di Jakarta aja kita kasih info akuratnya" ujar Nico saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).
Nico menjelaskan, alasan Polrestabes Medan memperbolehkan Hana Hanifah pulang, karena pempuan 23 itu hanya berstatus sebagai saksi.
"Kan kemaren sudah jelas pas pressconference hana hanya sebagai saksi," ucap Nico
"Maka dari itu di sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan ini masih nunggu dari kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Hana Hanifah menampakkan diri di depan awak media dengan memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker.
Hana Hanifah meminta maaf atas dirinya terseret kasus prostitusi online
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orangtua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ujar Hana dikutip Grid.ID dalam tayangan Kompas TV, Selasa (14/7/2020)
Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama di kota Medan
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri" sambungnya.
Hana juga menegaskan bahwa ia hanya sebagai saksi dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Seperti diketahui, artis FTV Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/7/2020) malam.
Hana digerebek polisi ketika tengah bersama seorang lelaki dan diduga melakukan prostitusi online.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |