Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polisi memiliki bukti transfer dari muncikari yang juga seorang fotografer kepada Hana Hanifah.
Uang sebesar RP 20 juta yang dikirimkan oleh muncikari C yang saat ini masih berada di Jakarta.
"Keterangan dari saudari H, bahwa dia menerima transferan sebesar 20 juta ini dari saudara C atau muncikari yang ada di Jakarta itu tadi," kata Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dari video milik Tribun Medan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Maafkan Sepupu yang Telah Menjelek-jelekan Dirinya, Baim Wong Akan Bantu: Saya Enggak Mau Ada Dendam
Dari keterangan Hana Hanifah, dia sudah mengenal muncikari C dan kerap bertemu di Jakarta.
"Mereka sering bertemu di salah satu kace seputaran Senayan, Jakarta," kata Rico Sunarko.
Hana Hanifah tiba di kota Medan pada Minggu 12 Juli 2020 dan kemudian diamankan Polrestabes Kota Medan pada hari yang sama pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Keluarganya Syok Berat, Mereka Beberkan Sifat Asli Hana Hanifah saat di Rumah: Masya Allah!
Hana kemudian diringkus bersama seorang pria inisial A usia 35 tahun dalam keadaan tidak berbusana lengkap di sebuah kamar hotel di kota Medan.
Dari dalam kamar tersebut polisi juga mengamankan telepon genggam, kartu ATM, dan alat kontrasepsi.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |