Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sempat diberitakan sebelumnya jika Hana Hanifah masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi daring.
Hal itu lantaran Hana Hanifah sampai saat ini masih dianggap sebagai objek perdagangan orang.
Diperiksa sebagai saksi, Hana Hanifah sempat muncul di depan publik untuk meminta maaf.
Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Nangis Minta Maaf dan Tegaskan Statusnya
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orangtua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ujar Hana dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Selasa (14/7/2020).
"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Tapi Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan jika ada kemungkinan peningkatan status terhadap Hana Hanifah.
Pihaknya masih mendalami kasus ini melalui barang bukti telepon genggam yang disita dari tangan Hana Hanifah.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," kata Riko Sunarko kepada Tribun Medan, Rabu (15/7/2020).
Dari barang bukti yang disita, polisi menemukan beberapa bukti jika Hana Hanifah juga berinteraksi dengan beberapa orang dan mendapat transferan sejumlah uang.
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |