Grid.ID - Belakangan nama Hana Hanifah ramai jadi perbincangan karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Hana Hanifah sendiri merupakan artis FTV yang diciduk polisi saat tengah berkencan di sebuah hotel di Medan.
Selain identitas pemesan sang artis, tarif Hana Hanifah untuk sekali kencan juga diungkap pihak kepolisian.
Seperti yang dilansir dari Tribun Medan, Hana Hanifah digerebek bersama seorang pria di hotel berbintang di Medan, Minggu (13/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB, mulai terkuak.
Berita sebelumnya menyebut bahwa pria yang menyewa Hana itu memiliki inisial R.
Namun setelah diselidiki, pria yang sebenarnya menyewa Hana merupakan seorang pengusaha asal Medan berinisial A.
Sedangkan, R merupakan terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Riko, Senin (13/7/2020) malam.
Saat ditanya apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Riko menyebutkan, R bertugas menjemput Hana dari bandara.
"Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengakuan Hana, kata Riko, awalnya Hana menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.
R yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta juga turut diamankan.
"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Riko menyebutkan, ketiganya diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).
Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.
"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.
"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Baca Juga: Pakaian Mulan Jameela Saat Lari Pagi Jadi Sorotan, Netizen: Gerah Lihat Bajunya!
Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Tidur Bareng Pengusaha Asal Medan Berinisial A, Artis FTV Hana Hanifah Terima Bayaran Rp 20 Juta, Polisi: Sudah Ditransfer ke Rekeningnya
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |