Grid.ID – Kontroversi seolah tak pernah lepas dari kehidupan Nikita Mirzani.
Masih lekat di ingatan publik, Nikita Mirzani sempat berseteru hebat dengan mantan suaminya yang merupakan anak pejabat di era Orde Baru, Dipo Latief.
Tak main-main, Nikita Mirzani bahkan sampai dipolisikan oleh Dipo Latief karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Berbulan-bulan bergulir, kasus KDRT yang menjerat wanita berjuluk Nyai ini akhirnya menemui titik terang.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020), Majelis Hakim akhirnya mengetuk palu untuk menentukan nasib Nikita Mirzani.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, sang artis divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan presenter ‘Nih Kita Kepo’ ini terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Siapa menyangka, meski tak berhasil lolos dari jeratan hukuman, Nikita Mirzani justru bersyukur hingga tak kuasa membendung air matanya.
Source | : | Kompas.com,YouTube KH Infotainment |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |