Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebutkan dirinya divonis 6 bulan penjara.
"Gue masih di sini. Jangan begitulah, jangan diedit ini ya. Judulnya jangan Nikita divonis 6 bulan penjara, orang-orang sini kan demennya lihat judul dulu baru pada baca," ucap Nikita saat Grid.ID temui Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Lantas Niki menyebut dirinya sudah bebas dan bisa pergi ke mana saja yang ia mau.
Bahkan hari ini rencananya Niki akan berangkat ke Bali dan dalam waktu dekat ini ia akan melakukan perjalanan ke Korea.
"Gak ada tahanan luar, ini besok gue mau ke Bali, kalo tahanan luar gak boleh keluar kota kan. Besok gue mau ke Bali, Agustus ke Korea," ujar Nikita.
Untuk memastikan tidak ada pemberitaan yang menyebutkan dirinya di penjara, Niki menegaskan bahwa dirinya tidak dipenjara dan bebas dari hukuman.
"Bebas, bukan dipenjara ya, jadi rakyat Indonesia dilihatnya jangan judulnya doang gitu, gue kadang jadi dibully orang, gue yang bebas ko gue yang dibully gara-gara itu," ungkap Nikita.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani pidana 6 bulan atas kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief, dengan masa percobaan 12 bulan tanpa harus menjalani masa kurungan.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |