Grid.ID – Catherine Wilson bertindak kooperatif saat rumahnya digeledah oleh polisi.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Catherine Wilson di kawasan Pangkalan Jati, Depok pada Jumat (17/7/2020).
“Di dalam rumah, juga kooperatif, yang bersangkutan bahkan memperlihatkan sendiri tasnya yang isinya adalah bong atau alat hisap dan juga barang bukti sabu di dalamnya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/7/20), dikutip dari Kompas TV.
Baca Juga: Bukan Hanya Menjadi Penyuplai, Satpam Catherine Wilson Gunakan Sabu Bersama Sang Artis
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisap dan juga ponsel.
“Barang bukti 2 klip kecil sabu sabu beratnya yang klip pertama hampir 0,66 gram yang satu lagi 0,43 gram. Satu gram lebih barang buktinya yang kita amankan langsung dari tas CW bersama alat hisap,” papar Yusri Yunus.
“Jadi barang bukti adalah 2 klip sabu lengkap dengan alat bong juga handphone yang ada,” lanjutnya.
Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Berjanji Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Sangat Menyesal
Catherine Wilson ditangkap bersama satpam rumahnya yang berinisial J.
Hasil tes urine Catherine Wilson beserta J menunjukan positif zat metamfetamin.
“Kita periksa, memang benar yang bersangkutan adalah pengguna hasil tes urine positif metamfetamin baik CW maupun J.”
“Hasil keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Kami masih mendalami.”
Baca Juga: Ditangkap di Rumah, Catherine Wilson Menyimpan Sabu di Dalam Tasnya
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus artis yang disapa Keket itu.
Selanjutnya Catherine Wilson akan menjalani pemeriksaan rambut guna menunjukkan rentang waktu konsumsi sabu.
“Rencana akan kami tes keduanya rambutnya, untuk mengetahui sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini.”
“Biasanya 2-3 hari kita sudah mendapatkan hasilnya,” pungkas Yusri Yunus.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |