Grid.ID - Pemerintah Kota Tegal sedang jadi perbincangan publik baru-baru ini.
Hal itu lantaran salah satu kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut berencana membubarkan gugus tugas covid-19.
Ya, memang sampai saat ini Kota Tegal ditemukan nol kasus warga terpapar virus corona.
Namun, pembubaran gugus tugas covid-19 bukanlah kewenangan dari pemerintah kota.
Hal tersebut harus seizin dari tim gugus tugas covid-19 Nasional sebelum membubarkan tim penanganan virus corona di tingkat kota/kabupaten tersebut dibubarkan.
Rencana pembubaran tim gugus tugas itu menjadi perbincangan publik setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan niatnya beberapa waktu lalu.
Dedy mengungkapkan bahwa dirinya berencana membubarkan tim gugus tugas covid-19 Kota Tegal pada 30 Juli 2020 mendatang.
Tak hanya itu, Wali Kota Tegal itu juga berencana menggantikan tim tersebut dengan TIm Relawan Covid-19 Mandiri.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya