Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Disebabkan dari masalah sepele, seorang suami nekat menganiaya istrinya secara brutal.
Bahkan, suami berinisial RJ (23) itu, tak menghiraukan sedikitpun jeritan ampun dan teriakan sang istri yang sudah kesakitan.
Ya, hanya karena masalah masakan, RJ dikabarkan tak bisa menahan emosinya.
Tanpa pikir panjang, pria yang bekerja sebagai tukang service AC di Cengkareng itu nekat melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.
Melansir dari Tribun Jakarta pada Selasa (21/7/2020), korban berinisial FK (36) mengaku telah dianiaya sang suami tanpa ampun.
Akibat hal tersebut, FK didampingi tetangganya melakukan visum dan melaporkan kejadian pada pihak berwajib.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan bahwa puncak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), RJ dan FK terjadi pada Sabtu (18/7/2020) lalu.
"Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng, suami enggak sabar lalu memukul korban," jelas Kompol Khoiri.
Tak hanya sekali, menurut pengakuan korban, rupanya kekerasan itu sering diterima FK.
Kepada polisi, korban mengaku bahwa suaminya kerap kali melakukan tindak penganiayaan.
"Suaminya memang temperamen. Suka marah-marah enggak jelas," ungkap Khoiri.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, saat ini polisi telah menetapkan RJ sebagai tersangka.
Adapun pemeriksaan lebih lanjut, pernikahan yang terjadi antara pelaku dan korban telah berjalan selama empat tahun.
Selain itu, motif pelaku melakukan tindak kekerasan itu dikarenakan kesal sering tak dianggap oleh istrinya sebagai suami.
“Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kini RJ akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, hasil survei Komnas Perempuan, rupanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir-akhir mengalami peningkatan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengaku telah melakukan survei terhadap 2.285 responden baik laki-laki ataupun perempuan dengan hasil yang mengejutkan.
"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujar Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |