Grid.ID - Biasanya setelah mengambil uang di ATM, kita memiliki kebiasaan membuang struk saldo.
Tampaknya, Anda harus mulai menghentikan kebiasaan itu, karena bisa saja struk Anda disalahgunakan.
Baru-baru ini sebuah kasus pembobolan ATM hanya bermodalkan sampah struk ATM terungkap.
Menurut Kompas.com Senin (20/7/20) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan.
Dua orang pembobol ATM ini sudah melakukan pembobolan setidaknya di 3 bank daerah.
Kedua tersangka itu sudah ditangkap, adapun identitasnya adalah Aziz Kuniadi (36) seorang warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kemudian Mujianto (34) warga Desa Penarik, kabupaten Muko-muko Bengkulu, mereka ditangkap pada (18/7/2020), di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Kasus ini terbongkar setelah petugas polisi menerima laporan dari korban.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Intisari Online |