Grid.ID - Lagi-lagi, kasus suami jual istri untuk melayani pria hidung belang kembali terjadi.
Seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.
Praktik ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban di sebuah penginapan di daerah Cibeber.
Ironisnya, sang suami pernah ikut main bertiga atas kesepakatan sang istri. Harga yang didapatkan usai menjual istrinya juga tak banyak.
Sementara pelaku dan istrinya bukan lagi di usia muda. Pasangan tersebut berinisial EY (48) dan istrinya H (51).
Melansir Kompas.com dan Tribun Bogor, keduanya merupakan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan kini tengah terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Entah apa yang dipikirkannya, namun praktik prostitusi itu dilakukan atas kesepakatan bersama.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton di halaman Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020) mengatakan, sang suami beberapa kali ikut bermain atau melakukan threesome bersama pelanggan dan istrinya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri