Grid.ID - Hubungan ini tergolong tabu dan dilarang oleh masyarakat luas.
Selain dilarang oleh agama negarapun membuat hukum khusus untuk menindak tindakan tersebut.
Kendatipun begitu masih saja ada orang yang nekat melakukannya.
Mulai dari saudara kandung sampai ayah dan anak inses bisa berbeda-beda.
Kejadian di Bitung, Sulawesi Utara ini pun tidak jauh-jauh dari itu.
Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan badan dengan anaknya, TP (26).
Source | : | Intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ruhil Yumna |