Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Tak terasa sebentar lagi kita akan menyambut Idul Adha 2020.
Meski berada di tengah pandemi corona, kita masih bisa loh menjalankan sholat Idul Adha 2020 secara berjamaah.
Tapi, untuk menjalankan sholat Idul Adha 2020 secara berjamaah, kamu harus menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Lalu, apa saja sih protokol kesehatan yang harus dilaksanakan untuk menjalankan sholat Idul Adha berjamaah?
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com dan Tribun Style, berikut panduan menjalankan sholat Idul Adha 2020.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1441 H, pada Selasa (21/7/2020).
Pengamatan hilal ini dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia.
Dari hasil pengamatan hilal ini, Kemenag menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Dengan begitu, hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1441 H akan jatuh pada 31 Juli 2020.
Kemenag juga menyatakan, masyarakat dapat melaksanakan sholat Idul Adha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Menurut Menag, sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Pernyataan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus ditaati selama pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusiannya selama masa pandemi ini.
"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.
Pelaksanaan shalat Idul Adha 2020 pun bisa dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol keamanan sebagai berikut:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
2. Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan;
3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada;
Baca Juga: Putri Donald Trump, Ivanka Trump, Ucapkan Selamat Idul Adha dan Doakan Umat Muslim Dunia
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk. Jika ada jamaah memiliki suhu 37,5 derajat celcius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan;
6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus;
7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya;
8. Tidak mewadahi sumbangan jamaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;
9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan sholat Idul Adha, meliputi:
- Jemaah harus dalam sehat
- Membawa sajadah atau alas sholat masing-masing
- Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi sholat
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter
- Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha di tempat umum.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Deshinta Nindya A |