IGM sempat diselamatkan dan berhasil dibawa menjauh dari lokasi kejadian.
Namun sayang, adik pelaku berinisial IKS (70) tetap berada di lokasi kejadian.
Akhirnya IKS dan kakak kandungnya itu terlibat perkelahian hebat dan pelaku nekat menusukan sebuah keris kecil padanya.
Korban pun tertusuk tepat di bagian dada kananya dan telapak tangannya akibat melakukan perlawanan.
Atas kejadian tersebut, IKS kini meregang nyawa secara tragis di tangan kakak kandungnya sendiri.
Akibat tindak kriminal dan penganiayaan tersebut, pelaku langsung diamankan dan ditangkap oleh pihak berwajib.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu melansir dari Tribun Jogja, kasus penganiayaan akibat diolok-olok juga terjadi di Gamping, Sleman, Yogyakarta baru-baru ini.
Seorang pria dewasa bernama Sumadiyono nekat membenturkan kepala dan memukul bocah di bawah umur hingga cedera parah.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |