Grid.ID - Jun Wei Yeo atau Dickson Yeo adalah warga Singapura yang tinggal di Washington DC.
Ia dituntut hukuman penjara 10 tahun di Amerika Serikat (AS) setelah ia mengaku bersalah.
Ia mengaku ia telah menjadi agen intelijen ilegal untuk China.
Bekerja selama empat atau lima tahun, ia merekrut orang AS dengan akses ke informasi sensitif melalui internet.
Lalu, ia menugaskan mereka untuk menulis laporan, kemudian ia sampaikan laporan itu ke Beijing.
"Pemerintah Cina menggunakan serangkaian duplikasi untuk mendapatkan informasi sensitif dari orang Amerika yang tidak menaruh curiga," kata Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat John Demers dalam sebuah pernyataan.
"Yeo adalah inti dari satu skema seperti itu, menggunakan situs jejaring karier dan perusahaan konsultan palsu untuk memikat orang Amerika yang mungkin menarik bagi pemerintah Cina.
"Ini adalah contoh lain dari eksploitasi pemerintah China terhadap keterbukaan masyarakat Amerika," imbuhnya seperti dikutip CNN.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Intisari Online |