Grid.ID - Polisi mengungkap kasus penangkapan buronan Interpol asal Amerika yang melakukan penipuan investasi kurang lebih sebesar 500.000 dolar AS.
Namun selain itu ternyata ia juga memproduksi film porno di Bali.
Pria buronan Interpol tersebut berusia 50 tahun yang bernama Beam Marcus.
Buronan Interpol ini punya cara tersendiri untuk bertahan hidup selama tujuh bulan di Bali.
Caranya, dia aktif memproduksi film porno di Bali.
Hingga saat ini, Polda Bali masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video porno yang dibuat.
"Kami masih pendalaman mengenai itu (melibatkan orang lokal)," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar rilis pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020), melansir dari Tribun Bali.
Selama di Bali, Golose mengatakan Beam sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama enam kali yakni di seputaran Ubud, Gianyar, dan Kerobokan, Badung.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Denny Cagur Ungkap Kenangan Tak Terlupakan dengan Nurul Qomar: Dia Pelawaknya Para Pelawak
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Suar.id |
Editor | : | Suar.id |