Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Irwansyah memberikan kabar terkini pasca Zaskia Sungkar menjalani program bayi tabung.
Telah melakukan transfer embrio ke dalam rahim, Irwansyah mengaku kini tengah menunggu hasilnya.
Mantan kekasih Acha Septriasa menyampaikan hal ini saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Hadir dalam Gelar Perkara Kasus Penggelapan, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum
"Program hamil Alhamdulillah sudah di embrio transfer tinggal nunggu aja," bukanya.
Memasuki tahap akhir, Irwansyah menyebut sang istri telah melalui prosesnya yang panjang
"Belum (ada kabar baru). Sudah dari setengah tahun yang lalu sih. Sudah proses," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Medina Zein Beberkan Temuan Fakta Baru Terkait Kasus Penggelapan dengan Tertuduh Irwansyah
Irwan pun meminta doa terkait kesehatan sang istri, sebab sedikit terganggu dengan kasusnya.
"Minta doa sama teman-teman semua," tuturnya.
"Ganggu lah, ganggu banget," kata Irwansyah.
Oleh karena itu, Irwan cukup ketat dengan meminta sang istri tak menemaninya ke Mabes.
Dengan kata lain, Zaskia diminta untuk beristirahat saja di rumah.
“Makanya hari ini istri nggak dateng karena memang harus bed rest ya," ungkapnya.
Menurut Irwansyah, program bayi tabung sangat bergantung pada kondisi psikis perempuan yang menjalaninya.
Bila banyak pikiran, kata dia, program tersebut bisa gagal.
“Makanya hari ini istri gak dateng karena memang harus bedrest ya,” tuturnya.
“Penginnya Zaskia juga nggak terlalu mikir yang macam-macam supaya nggak stres," ucap Irwansyah.
Menurut kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidi mengatakan, kliennya dapat undangan dari Mabes Polri dengan agenda gelar perkara kasus yang menjeratnya.
Selain Irwansyah, Laudya Cynthia Bella dan Medina Zein turu hadir.
Bella hadir sebab dirinya pemegang saham tertinggi di PT Bandung Berkah Bersama yang didirikannya bersama Irwansyah.
Diketahui, Medina melaporkan Irwansyah dan Fitra Olid ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama yang menaungi Bandung Makuta.
Irwansyah dalam beberapa kesempatan membantah bahwa dirinya meminta transfer.
(*)
Kuasa Hukum Armor Toreador Keberatan atas Tuntutan 6 Tahun Penjara, Sebut Rekaman CCTV Editan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |