Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini bisnis prostitusi online di Jombang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi online.
Pemuda berinisial CA (32) diciduk polisi lantaran membuka bisnis esek-esek melalui aplikasi pesan instan, MiChat.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (27/7/2020), pemuda asal Kecamatan Diwek, Jombang, itu ditangkap pada Jumat (23/7/2020) lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek ini bermula dari diamankanya pasangan yang menyewa kamar di bekas lokalisasi Tunggorono.
Ya, saat anak buah CA tengah menyewa kamar, akhirnya bisnis yang dijalankan sang germo terbongkar.
"Awalnya kami mengamankan pasangan bukan suami istri di eks lokalisasi Tunggorono. Dari situ kemudian terungkap kalau ada peran CA," terang Retno di Mapolres Jombang.
Kepada polisi, akhirnya CA mengaku memiliki hubungan dengan perempuan dan laki-laki yang berhasil diamankan sebelumnya.
CA menjelaskan bahwa laki-laki yang diamankan itu merupakan orang yang hendak menggunakan jasa F (20).
Kepada CA, pria tersebut telah memesan F melalui aplikasi MiChat.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |