Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka.
Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.
Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.
Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.
Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun Whatsapp di ponsel lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul "Sedang Maraknya, Dapat Notifikasi Whatsapp Nomor Telepon Anda tidak Lagi Terdaftar, Awas Jangan Klik 'Ok'! Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber"
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |