Grid.ID - Mengutip CNN, pengadilan tinggi Malaysia akhirnya memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terbukti bersalah.
Total dalam skandal 1MDB Najib didakwa tujuh dakwaan bersalah.
Diketahui Najib Razak menggelapkan uang pajak Malaysia untuk digunakan menopang gaya hidup foya-foyanya.
Baca Juga: Anak Usia Sekolah Rupanya Bisa Terserang Star Syndrome, Ini Sebabnya
Ia meninggalkan hutang sebesar 3500 Triliun Rupiah kepada negaranya sendiri.
Selasa 28 Juli 2020 pengadilan memvonis Najib Razak.
Jaksa penuntut umum menuduhnya dan sekutunya menggunakan rekening banknya sendiri untuk tempat menampung penggelapan dana tersebut.
Selain digunakan untuk berfoya-foya, skandal 1MDB juga digunakan untuk membayari pemilihan umum Malaysia agar ia terpilih kembali.
Dengan itu, hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Nazlan Mohammed Ghazali memvonis Najib Razak bersalah untuk semua tuntutan dakwaan yang diberikan kepadanya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Intisari Online |