Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Hukuman di penjara nyatanya tek membuat seseorang kapok dan bertobat.
Ya, bukannya bertobat pelaku berinisial R (53) ini malah berulah lagi setelah menghirup udara bebas.
Mempelajari aksi kriminal dari tahanan lain saat mendekam di lapas, R malah mempraktikan trik tersebut setelah keluar dari penjara.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (28/7/2020), R yang berstatus residivis ini kembali ditangkap setelah melakukan tindak kriminal.
Ya, setelah menghirup udara bebas, R malah membobol ATM di Bandar Lampung.
Bermodalkan tusuk gigi yang dipelajarinya dari tahanan lain, R berhasil mengelabui korban.
Dalam aksinya itu R dikabarkan tak sendirian, ia ditemani oleh dua saudaranya.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan mengatakan bahwa R beraksi ditemani oleh keluarganya E (29) dan A (31).
"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Iptu Ridho Grisyan.
Menurut pengusutan, E merupakan keponakan R, sementara A merupakan sang adik.
Dalam menjalankan tindak kriminal tersebut, ketiga pelaku menuju lokasi menggunakan mobil.
"Ketiganya menunggu di depan ATM menggunakan mobil. Motif ini untuk meyakinkan korban bahwa pelaku orang mampu," kata Ridho.
Sampai di lokasi kejadian, pelaku E menyelipkan tusuk gigi di mesin ATM untuk mencari mangsa.
Setelah korban masuk perangkap, ketiga pelaku berpura-pura datang untuk mengambil uang.
Mengetahui korban panik, mereka lalu menawarkan bantuan dengan meminta nomor PIN.
"Saat perhatian korban teralihkan, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu lain yang sejenis. Sedangkan satu pelaku sudah menghafal nomor pin korban," jelas Ridho.
Tak lama setelah mendapatkan korban, mereka akhirnya diamankan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2020).
Mereka tertangkap usai membobol uang nasabah di sebuah ATM di Tanjung Karang Timur.
Melansir informasi serupa dari Serambinews.com, informasi serupa juga terjadi di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Tim Reskrim Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu, telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI).
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KB (25) dan NF (33), selaku warga Muara Dua, Lhokseumawe dan ZF (31) warga Banda Sakti Lhokseumawe.
Sampai Selasa (28/7/2020), salah satu tersangka hingga kini belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,tribun aceh |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |