Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Permohonan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo ditolak pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penolakan itu disampaikan hakim ketua saat sidang kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga berlangsung pada Rabu (29/7/2020).
Vicky Prasetyo keberatan perihal statusnya saat ini yang menjadi tahanan, apalagi permohonan penangguhan tahanannya ditolak.
Bahkan Vicky Prasetyo menanyakan dimana letak kekuatan hukum atas pernikahannya bersama Angel Lelga.
"Dalam eksepsi sudah disampaikan sedikit dalam kasus ini saya berdiri di atas suami yang sudah menikah secara resmi di KUA Sawah Besar. Dengan alasan seperti ini, saya tidak mengerti dimana kekuatan buku nikah saya sampai menghadapi masalah ini."
"Saya tidak mengerti kenapa bisa ditahan seperti ini," tutur Vicky Prasetyo di Rutan Salemba pada Rabu (29/7/2020).
Menurut Vicky Prasetyo, perbuatannya yang melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga itu sudah bedasarkan prosedur yang berlaku.
Lantaran dirinya juga sudah lapor pada pihak Rukun Tetangga (RT) dan kepolisian di lingkungan rumah Angel Lelga.
"Padahal saya sendiri, saya menikah secara sah secara agama dan tercatat dalam hukum negara. Bagi saya, ya saya sudah melakukan sesuai dalam adab dan norma serta lingkungan."
"Saya datangi RT, kepolisian polsek Jagakarsa, sebelum akhirnya saya menemukan istri saya bersama pria lain di dalam kamar. Ini sebuah perkara rumah tangga, begitu yang mulia," ujar Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo meminta keadilan seadil-adilnya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar setidaknya bisa bebas dari Rutan Salemba selama masa persidangan berlangsung.
Agar tetap bisa mencari nafkah, mengingat Vicky Prasetyo adalah seorang kepala keluarga yang memiliki tiga orang anak.
"Sekiranya saya dapat keadilan yang sesungguh-sungguhnya, terlebih saya adalah seorang kepala keluarga yang menghidupi anak-anak saya yang sedang ujian sekolah di tengah pandemi seperti ini, sama sekali membutuhkan pembiayaan ekonomi dan lainnya," kata Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo berharap agar permohonannya itu bisa dipertimbangkan oleh pihak pengadilan.
Agar dirinya tetap bisa menjalani aktivitas walaupun dalam masa persidangan.
"Kalau posisi saya menghadapi persidangan dan ditahan, alangkah bijaknya bagaimana nasib putra dan putri saya. Terlebih ini adalah masalah rumah tangga. Terima kasih semoga bisa menjadi bahan pertimbangan," kata Vicky Prasetyo.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |