Grid.ID - Virus corona tak menjadi halangan bagi pasangan ini untuk mengikat janji suci.
Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan.
Prosesi ijab qabul bahkan dilakukan di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang dan Kompas.com, pernikahan unik ini dilaksanakan di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur.
Ialah pasangan MRA (20) dan AF (20) yang mengikat janji suci pada Kamis (23/7/2020) lalu.
Pernikahan terpaksa dilakukan di tempat karantina karena sang mempelai pria, AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.
Kendati demikian, virus corona tak bisa menghalangi AF untuk segera menghalalkan MRA.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan pada Jumat (24/7/2020) bahwa akad nikah AF dan MRA akhirnya digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.