Grid.ID - Anggota DPRD fraksi PDIP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Ia adalah Imam Firmadi, oknum DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Korban yang dianiaya yakni Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Mengutip Tribun Medan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020 malam di Desa Gapura, Kampung Sawah Kecamatan Torgamba.
Korban Jefry Yono dituduh menggelapkan sepeda motor milik pelaku, sehingga mendapatkan serangan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul.
Oknum DPRD tersebut bahkan mencabut paksa kuku kaki Jefry Yono.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala, badan, dan kakinya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri