Grid.ID - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suami July Jan Sambiran divonis satu setengah tahun rehabilitasi.
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Namun belum lama ini, Nunung disebut-sebut telah bebas rehabilitasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu terjadi karena Nunung kedapatan tampil kembali di salah satu program acara televisi swasta nasional.
Melansir Kompas.com, Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo mengatakan pasien yang bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung memang telah mendapatkan izin untuk bekerja kembali.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |