Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kali kedua terjerumus narkoba, Sandy Tumiwa akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).
Bebas murni dengan masa hukuman 1,5 tahun, Sandy keluar lebih cepat karena kasasi kuasa hukum ke Mahkamah Agung dikabulkan.
Kembali menghirup udara bebas dengan lebih cepat, Sandy menyebut ada satu hal yang menguatkannya dalam keadaan terpuruk.
Kekuatan tersebut tak lain adalah janjinya kepada sang bunda, Amalia Nurshanty, sebelum ditinggal meninggal dunia.
"Saya selalu mengucap, saya bilang ini yang terakhir. Saya pun juga janji sama mama sebelum dia nggak ada, ini yang terakhir saya bilang begitu sama mama," buka Sandy Tumiwa saat ditemui tim Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tak melupakan sedikitpun ucapan sang bunda, Sandy masih mengingat pesannya.
"Memang amanah mama terakhir itu gini 'mama nggak minta apa-apa, mama cuma minta kamu jadi yang baik' itu aja, Insyaallah," tambah Sandy Tumiwa.
Terlebih, Sandy dituding oleh keluarganya sendiri saat sang ibunda wafat.
Hingga, beberapa pihak keluar sempat mengucapkan sumpah serapah kepadanya.
"Saya harus akui itu pasti ada kesalahan saya, mama sampai seperti itu. Dan saya harus bisa menerima itu," ujarnya Sandy Tumiwa.
Tak ingin hubungan buruk dengan keluarga berlanjut, Sandy mengaku menerima dan ingin memperbaikinya.
"Kalau sama saudara-saudara yang lain ya makanya step by step. Makanya saya harus bisa menerima itu adalah kesalahan saya atau kelalaian saya sendiri dan bertahap perlahan saya harus buktikan ke saudara-saudara saya,” tuturnya.
“Saya juga nggak minta applause atau bukti, yang penting saya menjalani saja," sambungnya.
Diketahui, ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, meninggal dunia pada 15 Juni 2020.
Amalia menghembuskan napas terkahirnya di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penyakit ginjal kabarnya menjadi penyebab Amalia Nurshanty meninggal dunia. (*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |