Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini salah satu warga Jepara, Jawa Tengah diamankan oleh pihak kepolisian.
Seorang warga bernama Franky Ervan Setiawan, mulanya diketahui bekerja sebagai bartender.
Namun, setelah diusut, Franky rupanya telah melakukan pengedaran narkoba dalam bentuk lain.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (31/7/2020), Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyebutkan bahwa mantan bartender itu menjual narkoba dalam bentuk brownies.
Modus yang dilakukan Franky, akhirnya terungkap saat polisi melacak pelaku pemesanan ganja.
Dari pengakuan pelaku, satu paket brownies berbahan ganja itu dijual dengan harga Rp 400 ribu.
Franky, juga mengaku telah menjual brownies berbahan baku ganja itu melalui media Instagram di akun @420_desseert.
Menurut pelaku, efek mengkonsumsi brownies itu sama halnya dengan menghisap daun ganja.
"Efeknya seperti menghisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |