Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Belum lama ini ramai diberitakan Putra Siregar, bos PS Store, diamankan Bea Cukai atas dugaan ponsel ilegal.
Namun ternyata kabar tersebut tidak benar. Putra Siregar sebut hal itu kasus lama.
"Foto saya diposting sama Kanwil Bea Cukai Jakarta, seolah-olah saya baru ditangkap di 2020 dengan 190 unit barang ilegal, itu viral ke mana-mana," kata Putra Siregar saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, belum lama ini.
"Malamnya kita coba klarifikasi sama pihak Bea Cukai, kok bisa ada foto seperti itu?"
"Besoknya kita bisa berhubungan dan pihak Bea Cukai bilang akan diturunkan dan terbukti sekarang sudah diturunkan," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa foto itu diambil tiga tahun lalu.
Baca Juga: Klarifikasi soal Dugaan Jual Handphone Ilegal, Putra Siregar Angkat Bicara : Bukan Menipu!
Diduga Putra dijebak saat kejadian tersebut.
"Penahanan dari Bea Cukai nggak ada sama sekali karena selama 3 tahun saya kooperatif," ucapnya.
"Di 2017 itu diindikasi Bea Cukainya belum dibayarkan. Saya mau beli barang kan nggak mungkin saya nanya sudah dibayar belum bea cukainya?"
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |