Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akan melakukan sidang isbat nikah, Senin (3/8/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim.
"Hari ini betul ada sidang isbat nikah yang diajukan oleh pemohon 1 EA dan yang ke 2 MS pemohon 2".
"Jadi perkara itu dalam bentuk permohonan isbat nikah, untuk supaya pernikahan mereka itu selain sah secara agama, juga mempunyai keabsahan secara kenegaraan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Hamil Anak Kedua di Usia 40 Tahun, Rachel Maryam Bagikan Kondisi Calon Bayi yang Dikandungnya
Seperti yang diketahui, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono menikah secara siri pada 16 Desember 2011.
Di samping itu, isbat nikah ini dilakukan agar memudahkan para pemohon untuk membuat akta kelahiran anak.
"Untuk pengurusan akta kelahiran anak apabila anak sudah lahir," ungkap Cece Rukmana Ibrahim.
Cece Rukmana Ibrahim mengungkapkan, persidangan bisa saja diproses secara cepat jika memenuhi persyaratan.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |