Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Belakangan ini mahasiswa bernama Gilang tengah menjadi sorotan publik.
Diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual berkedok riset, kini Gilang tengah menjadi buronan.
Seperti diketahui, Gilang disebut-sebut sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri yang ada di Surabaya.
Ia telah dibenarkan tengah menganyam pendidikan di Universitas Airlangga (Unair).
Berkedok dengan riset bungkus membungkus dengan kain jarik, Gilang diduga rupanya memiliki gangguan fetish.
Melansir informasi yang dikutip Grid.ID dari Instagram @andripsikosomatik, dr. Andri, SpKJ, FAPM menjelaskan gangguan seksual yang dialami Gilang.
"Fetish ini banyak dianggap memiliki masalah bagaimana dia mencapai kepuasan seksual dengan benda mati," ujarnya.
Menanggapi kasus yang beredar luas di masyarakat, kini Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga akhirnya angkat bicara.
Atas kasus tersebut, pihak Unair dengan orangtua terduga pelaku telah melakukan klarifikasi.
Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Sidang Kasus Wanprestasi Syakir Daulay Masuk Mediasi
Pada saat klarifikasi berlangsung, Puji Karyanto mengakui apabila mahasiswanya yang berinisial G tak dapat hadir.
Rapat tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak dari terduga Gilang.
Atas kejadian yang telah menyeret banyak pihak dan korban, kini pihak keluarga mengaku menyesalkan perbuatan Gilang.
Hanya saja, Puji Karyanto tidak dapat membeberkan hasil rapat tersebut pada pihak publik.
"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh putranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Menurut Wakil Dekan I FIB itu, banyak pembahasan yang tak bisa diberikan untuk konsumsi publik.
Sebab, Komisi Etik Unair masih menampung sejumlah keterangan untuk menentukan tindakan selanjutnya.
"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," ujarnya.
"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," imbuhnya.
Dengan demikian, mengenai keputusan dan saksi yang akan dijatuhkan pada Gilang sepenuhnya akan menjadi wewenang kampus.
Lebih lanjut, FIB Unair mengaku akan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan secara akademis.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," pungkasnya.
(*)
Mewahnya Rumah Nikita Willy di Los Angeles, Jadi Saksi Bisu Kelahiran Anak Kedua Indra Priawan
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |