Grid.ID - Kabar bahagia baru saja datang dari pedangdut senior Saipul Jamil.
Tepat pada 31 Juli 2020 kemarin, Saipul Jamil menginjak usia 40 tahun.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Saipul Jamil hanya bisa merayakan pertambahan usianya di penjara.
Seperti yang kita ketahui, Saipul Jamil divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini dituntut berdasarkan Pasal 82 Undag-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.
Hukuman Ipul dipangkas oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.
Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Ipul lagi-lagi terjerat kasus.
Pada tahun 2017 silam, Ipul terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Tribunnews.com, Saipul divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,YouTube,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |