Grid.ID - Seekor kucing yang ditahan gegara selundupkan narkoba ke sel tahanan berhasil lolos dari penjara.
Melansir dari The Sun, kucing asal Sri Lanka itu sebelumnya ditemukan oleh petugas di Penjara Welikanda dengan keamanan tinggi di Colombo pada hari Sabtu (1/8/2020).
Foto beredar menunjukkan petugas di dalam kantor penjara tengah menangani hewan tersebut.
Nampak sebuah kantong plastik kecil digantungkan di lehernya.
Kantong tersebut dilaporkan berisi dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM, dan sebuah chip memori.
Kucing itu kemudian dimasukkan ke sel penjara tetapi kemudian melarikan diri, lapor surat kabar Arun.
Diketahui, kucing itu melarikan diri melalui pagar ketika penjaga masuk untuk memberikan makanan.
Beberapa pekan terakhir, terjadi peningkatan usaha penyelundupan barang ke dalam penjara tersebut.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka