Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Lebih dari satu pekan menjadi buronan, Gilang, akhirnya berhasil diciduk.
Ya, terduga pelaku fetish kain jarik itu kini telah diamankan pihak polisi.
Berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Gilang berhasil diamankan pada Kamis (6/8/2020) sore.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (7/8/2020), penangkapan Gilang disebut membutuhkan tenaga ekstra.
Pasalnya, polisi harus melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan Gilang terbongkar saat korban membeberkan aksi Gilang di media sosial.
Atas pengungkapan kasus itu, media sosial akhirnya dibuat gempar dengan sebuah utas yang ditulis korban.
Ya, berkedok riset bungkus membungkus dengan kain jarik, Gilang rupanya disebut memiliki gangguan fetish.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |