Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini salah satu korban pelecehan seksual, buka suara dan melaporkan tindak amoral yang dialaminya.
Meminta keadilan dan perlindungan, wanita berinisial AF (24) mendatangi kantor polisi bersama kuasa hukum yang digandengnya.
Melansir informasi dari Wartakotalive.com pada Senin (10/8/2020), Mapolres Tangerang Selatan, AF melaporkan tindak pemerkosaan yang telah dilakukan Raffi Idzamallah (19).
Tak hanya melakukan tindak pemerkosaan, rupanya remaja tanggung itu juga melakukan teror pada korban.
Menurut keterangan yang diberikan oleh AF, pelaku kerap menerornya melalui pesan singkat di media sosial.
Bahkan pelaku kerap mengirimkan foto-foto tak senonoh melalui akun Instagram.
"Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun instagram, dia kirim foto," kata AF saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF mengakui tindak peneroran itu terjadi tak lama setelah ia menerima tindak asusila dari pelaku.
Padahal korban dan pelaku selama ini tidak saling mengenal sebelumnya satu sama lain.
Dengan demikian, korban meminta pelaku segera diamankan dan diberi hukuman setimpal.
"Harapannya, semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi, semoga saya dapat keadilan. Saya tidak kenal dengan pelaku," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum korban, Abraham Srijaya (28) meminta pelaku dijerat UU ITE karena selain melakukan tindak pelecehan verbal, pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk meneror.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kami juga mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE."
"Karena pelaku sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," ungkap Abraham di kesempetan yang sama.
Meskipun pelaku sudah diamankan, polisi mengaku sempat kesulitan untuk mengamankan Raffi Idzamallah.
Menurut informasi dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono keluarga pelaku dikabarkan ikut mengamankan pelaku.
"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.
"Dan memang kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan kembali, apakah memang identitas ini yang melakukan tindak pidana," imbuhnya.
Baca Juga: Belum Banyak Beraktivitas di Luar Rumah? Ini Cara Menikmati Keseharian Tanpa Rasa Jenuh
Setelah setahun lamanya menyembunyikan diri, pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya dibekuk polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.
Seperti diketahui, Raffi Idzamallah telah melakukan tindak asusila tersebut pada 13 Agustus 2019 lalu.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |