Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Anji tersandung kasus dugaan pelanggaran UU ITE setelah membuat konten bersama Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat covid-19.
Atas kasus tersebut, Anji diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Selama 10 jam, Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Anji Siap Diperiksa Polisi atas Konten Bersama Hadi Pranoto
Saat ditanya kapan berikutnya Anji akan diperiksa lagi, sang kuasa hukum, Milano Lubis, memiliki menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
"Itu kita serahkan pada penyidik, intinya hari ini pemeriksaan kita sudah cukup, tinggal mungkin nanti ke Pak Hadi, mungkin ada saksi-saksi lain," kata Milano usai dampingi Anji diperiksa.
"Dari kita juga mungkin ada saksi-saksi lain, semua tergantung pada penyidik. Intinya Anji taat hukum, akan kooperatif melalui ini sampai tuntas."
"Akan kooperatif, akan melalui ini sampai tuntas," pungkasnya.
Baca Juga: Konten Obat Covid-19 Viral, Anji: Saya Tidak Bisa Percaya Sama Media
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Luna Maya Syok Namanya Dijadikan Nama Jalur di Kulon Progo, Yogyakarta, Sang Artis Senang Tak Karuan Gegara Hal Ini: Nggak Nyangka
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |