Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hadi Pranoto rencananya akan jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).
Namun polisi sudah menyebut bahwa Hadi Pranoto tidak dapat penuhi panggilan dikarenakan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra.
Kendati demikian, Angga Bursa Lesmana selaku kuasa hukum Hadi Pranoto menyampaikan hal yang sama.
Baca Juga: Tips Mudah Merekam Video Profesional Agar Maksimal Dengan Samsung Galaxy Note20 dan Note20 Ultra
"Harus istirahat kata dokter, sekarang saya masih bersama beliau di RS," kata Angga saat dihubungi wartawan, siang tadi.
"Biar beliau istirahat dulu agar kembali pulih...doakan ya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Baca Juga: Samsung Rilis Flagship Galaxy Tab S7 Series, Yuk Intip Spesifikasinya
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Baca Juga: Sudah Memiliki Anak, Aktor Korea Selatan Sung Joon Baru Akan Gelar Pernikahan pada September 2020!
Polisi telah melakukan gelar perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |