Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Rina Nose menanggapi kasus yang menjerat drummer Superman Is Dead dengan sangat hati-hati.
Sebelumnya dipuji suami Nora Alexandra karena sikapnya atas virus corona, Rina pun menekankan bagaimana pentingnya kita bersikap akan suatu hal.
Melihat bermacam perspektif dari suatu kejadian, menjadi poin penting yang disampaikan Rina.
"Sebenarnya gimana kita menyikapi sesuatu hal. Misal ada seseorang berbuat sesuatu, kita belum tahu secara keseluruhan udah langsung berasumsi buruk di sininya (hati dan pikiran) akan buruk, gak murni lagi melihat sesuatunya," tutur Rina saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
"Kalau misal melihatnya kejadian ini ada beberapa perspektif lain, menurut pandangan ini gimana ini gimana. Dari beragam pandangan itu kita bisa simpulin sendiri, kan kita punya intuisi dan insting," tambahnya.
Rina pun menyebut persoalan yang menimpa rekan sesama artisnya ini bukan masalah benar dan salah.
"Dalam hal ini bukan pendapat ini harus disetujui atau gimana. (Tapi) gimana caranya mengolah apa yang terjadi dari semua ini 'ya ada apa?' Dipikirkan kalau mau bereaksi kita harus pikirin dulu. Mau bereaksi akan menimbulkan ini (masalah) juga," kata Rina.
Baca Juga: Heboh Oscar Lawalata Pilih Jadi Wanita, Lihat Deretan penampilannya yang Feminin
Kasusnya lebih rumit daripada yang dibayangkan, Rina pun menyebut perlunya mengolah informasi yang dikonsumsi.
"Menyayangkan penangkapan Jerinx? engga bisa ngomong gitu juga. Karena apa yang dirasakan orang atau persepsi orang tentang maslah ini (covid-19) berbeda ya."
"Jadi gabisa atau ga segampang dan sesederhana itu menyikapinya. Jadi gimana mengolah hati dan pikiran ini benar atau tidak."
"Taro ada satu berita, dari berita ini kita bisa bertanya kan, 'ini maksudnya apa? Benar ga infonya? Darimana infonya?' Bukan dilihat kemudian langsung dianggap enggak benar, kan kita punya pikiran. Jadi bisa berpikir buat ambil tindakan dan bereaksi," tutup Rina.
Seperti diketahui, Jerinx yang sangat vokal akan pandangannya tentang virus corona adalah kosnpirasi ditangkap oleh Polda Bali karena ujaran 'IDI Kacung WHO' dengan jeratan UU ITE.
Sesuai konsekuensi hukum yang menjeratnya ini, Jerinx terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |