Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, seorang mahasiswi S2 dikabarkan tewas secara tragis.
Ditemukan tergantung di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, jasad LNS (23) ditemukan pada (25/7/2020) lalu.
Kini, Satreskrim Polres Kota Mataram berhasil mengusut kematian yang menimpa mahasiswi S2 itu.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (15/8/2020), Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22) sebagai pelaku pembunuhan.
Usut punya usut, selain menjadi tersangka, R rupanya kekasih hati korban.
Kepada polisi R mengaku nekat menghabisi LNS karena geram tak diberikan izin untuk pergi.
Saat kejadian berlangsung, R mulanya hendak meminta izin untuk Bali selama 2 hari.
Namun, LSN justru marah hingga keduanya terlibat berbicara panjang lebar dan cekcok.
"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberitahu orangtua pelaku bahwa korban hamil," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |