Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah, perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia tak akan digelar secara meriah seperti tahun sebelumnya.
Hal ini guna meminimalisir kerumunan masyarakat di acara HUT ke-75 Republik Indonesia yang digelar pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Sebagaimana telah diketahui, biasanya momen HUT ke-75 Republik Indonesia dirayakan dengan semarak perlombaan yang begitu seru dan unik.
Seperti lomba panjat pinang, makan kerupuk, balap karung, dan perlombaan lainnya.
Dilansir Grid.ID pada Tribunnewswiki, Sabtu (15/8/2020), yuk kita mengenang sejarah dan makna dari lomba-lomba 17 Agustus.
1. Panjat Pinang
Lomba ini sudah ada pada zaman penjajahan Belanda.
Bahkan ketika tengah mengadakan pesta pernikahan ataupun hajatan, orang-orang Belanda mengadakan acara tersebut.
Permainan yang paling populer ini diperuntukkan oleh warga pribumi.
Baca Juga: Sambut Perayaan Kemerdekan 17 Agustus, Berikut Inspirasi Ucapan HUT RI ke-75 yang Benar!
2. Makan Kerupuk
Kerupuk menjadi makanan yang memiliki makna mendalam diperayaan Agustusan.
Karena dahulu masyarakat Indonesia rela makan apa adanya untuk memperjuangkan kemerdekaan dari para penjajah.
3. Balap Karung
Dahulu orang pribumi mengenakan pakaian sederhana yang terbuat dari karung goni, plastik dan karet.
Lomba ini merupakan wujud dari perayaan atas kemerdekaan Indonesia.
4. Tarik Tambang
Permainan tarik tambang telah mengajarkan kita tentang persatuan dan kesatuan untuk melawan para penjajah.
Maka tak heran jika tarik tambang menjadi salah satu lomba yang paling populer hingga sekarang.
5. Balap Bakiak
Lomba bakiak memiliki makna gotong royong untuk mencapai kemerdekaan.
Bakiak sendiri terbuat dari kayu dan pengikat karet, lomba ini masih melekat di hati masyarakat Indonesia loh.
Baca Juga: Populer Setiap Perayaan 17 Agustus, Ternyata Ada Kisah Pilu di Balik Lomba Makan Kerupuk!
Akan tetapi imbauan untuk tidak mengadakan lomba "17 Agustusan" pun muncul ke permukaan.
Di antaranya Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Solo.
Bahkan surat edaran terkait dengan larangan berkerumun di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pun telah dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Melansir dari Kompas.com, berikut adalah imbauan larangannya.
Surat bernomor 003.1/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tersebut memuat sejumlah poin salah satunya yakni masyarakat diminta untuk meniadakan acara kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan.
Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |