Grid.ID - Sosok Krisdayanti memang tak henti-hentinya menjadi bahan perbincangan.
Ya, KD sapaan akrab Krisdayanti memang menyita perhatian lantaran kehidupan rumah tangganya.
Sebelum memutuskan menjadi istri Raul Lemos, KD sempat membuat publik geger lantaran diketahui bercerai dengan Anang Hermansyah.
Perpisahan keduanya bahkan dibarengi dengan munculnya isu tak sedap di mana KD disebut-sebut tergoda dengan Raul Lemos dan selingkuh di belakang Anang Hermansyah.
Parahnya, perselingkuhan KD dan Raul bahkan dipergoki sendiri oleh Aurel dan Azriel Hermansyah.
Meski begitu, KD sama sekali tak mundur satu langkah pun dan tetap setia berada di samping Raul Lemos.
Bahkan saat tahu Raul Lemos pernah menipunya, KD tetap dengan mudahnya memaafkan kesalahan pengusaha asal Timor Leste tersebut.
KD sendiri diketahui akhirnya resmi menikah dengan Raul Lemos pada Maret 2011.
Gegara hal tersebut, banyak yang menganggap KD sudah dibutakan cinta dan mantap melabuhkan hatinya pada pria asal Timor Leste tersebut.
Sementara itu, usai menikah dengan Raul, KD dikaruniai dua orang anak yang bernama Ariannha Amora Lemos yang lahir pada 2011 dan Kellen Alexander Lemos pada 12 Desember 2012.
Namun siapa sangka, kedua anak KD ternyata memiliki 3 kewarganegaraan.
Fakta tersebut pun terungkap dalam Insta Story yang diunggah KD pada Sabtu (15/8/2020).
Ya, pada kesempatan itu KD memang tampak mengunggah foto Amora dan Kallen yang sedang memegang 3 bendera Negara Indonesia, Timor Leste dan Portugal.
Tak lupa, KD juga menuliskan keterangan dalam foto yang diunggahnya.
"Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis Krisdayanti di Insta Story.
KD juga membeberkan alasan sedikit mengapa sang anak bisa memiliki 3 kewarganegaraan.
Bukan tanpa sebab, Amora dan Kellen memiliki ibu yakni KD yang berkewarganegaan Indonesia.
Sementara sang ayah, merupakan warga negara Timor Leste, yang Undang-Undang Dasar Negaranya didasarkan konstitusi Portugal.
KD sendiri nantinya tak akan memaksa sang anak dan membebaskannya memilih kewarganegaraan sesuai hati mereka.
"Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri. Semoga nanti pilihannya tepat," tulis KD.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |