Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia diduga menerima hadiah terkait kasus Djoko Tjandra.
Melansir dari kompas.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000.
Harta itu pun sebut-sebut berasal dari mantan suaminya, Joko Budi Harjo, mantan petinggi di Kejaksaan.
Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah baru-baru ini.
"Saya kurang tahu, mungkin nanti sama keluarga pakde akan klarifikasi," kata Vanda dikutip Grid.ID.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |