Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dinilai masih terlalu muda untuk menjalin kehidupan rumah tangga, remaja di Lampung nekat melakukan tindak asusila.
Ya, demi mendapat restu dari orang tua sang kekasih, pria berinisial AS (19) justru membujuk pacarnya untuk melakukan hubungan suami istri.
Berbekal janji manis, pria berinisial AS mengaku siap bertanggung jawab dengan apa yang akan diperbuatnya.
Melansir Infomasi dari TribunnewsBogor.com pada Minggu (16/8/2020), pasangan remaja ini keduanya merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung.
Pelaku AS dan D(17) akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri itu di sebuah rumah kontrakan.
Pelaku mengaku telah merayu sang kekasih untuk melakukan tindakan tersebut.
Kedua orang tua D yang mengetahui hal tersebut, akhirnya tak terima dan menyeret pelaku kepada pihak berwajib.
Pihak orang tua D melaporkan AS ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Dengan nomor laporan LP/931-B/VIII/2020/Polda LPG/Res Lamteng, tanggal 3 Agustus 2020, pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |