Grid.ID - Bantuan Rp 600 ribu dipastikan cair pada 25 Agustus 2020. Bantuan tunai ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.
Berikut cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk diketahui, subsidi upah sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan penyaluran subsidi upah senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus ini.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |