Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces alias ARK alias Anton J-Rocks meminta maaf atas perbuatannya.
Anton ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja.
Ya, Anton merasa dirinya adalah korban penyalahgunan narkoba.
Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap Anton J-Rocks Bisa Direhabilitasi
"Gue pengin minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua."
"Gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," kata Anton.
Anton juga berpesan agar siapa saja yang masih menggunakan narkoba di luar sana untuk berhenti sebelum terlambat menyesali.
Baca Juga: Suami Pakai Narkoba, Istri Anton J-Rocks Akui Keluarga Kecolongan
"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah."
"Sebelum telat, dariada kayak gue ini," tandasnya.
Seperti diketahui, polisi membekuk Anton Rudi Kelces alias ARK karena kedapatan memiliki dua paket ganja di rumahnya pada 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Baru Pakai Lagi, Anton J Rocks Akui Sempat Isap Ganja 7 Tahun Lalu
Paket ganja itu ia dapatkan dari M, salah kru J-Rock yang juga dibekuk di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1 kg ganja kering dari inisal D yang kini jadi DPO.
Kemudian dari keterangan M, dia telah menjual ganja itu kepada kru J-Rock lainnya inisial DN.
Polisi langsung menangkap DN di kawasan Cinere Depok berikut 1 paket ganja kering.
Baca Juga: Polisi Sita 2 Barang Bukti Narkoba dari Anton J-Rocks
DN mengaku sudah dua kali membeli ganja dari M yang kemudian dijual kepada ARK, drummer J-Rocks.
Melalui petunjuk tersebut polisi mengamankan ARK di rumahnya di Serpong dan mengamankan 1 toples kaca daun ganja kering yang disimpan dalam lemari pendingin dan 1 paket plastik biji ganja di dalam kotak di atas lemari.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |