GRID.ID - Seperti ayam jantan pada umumnya, Carlino berkokok pada pagi hari sekitar pukul 4.30 hingga 6 waktu setempat.
Banyak orang yang pastinya sudah mengetahui fakta tersebut dan tidak keberatan dengan hal itu.
Namun berbeda dengan tetangga sekitar yang justru memprotes si pemilik Carlino, Angelo Boletti.
Pria berusia 83 tahun yang tinggal di Via Madre Teresa, Calcutta, Italia ini malah menerima denda sekitar 166 euro atau sekitar Rp 2,8 juta dari polisi setempat.
Resmi melanggar pasal 16 ayat 6 Perpolisian Kota, karena memelihara hewan peliharaan di tanahnya tanpa mengindahkan jarak minimal sepuluh meter dari rumah tetangga.
Tokoh utama konflik itu tidak lain adalah ayam jago bernama Carlino yang beberapa hari terakhir kembali ke rumah setelah ia sempat tinggal di tempat lain.
Sebaliknya, pria berusia 83 tahun itu sangat marah dan telah membuat beberapa salinan dari laporan itu untuk menyebarkannya di lingkungan sekitar dan di bar.
“Saya tidak bisa berkata-kata, apa kebutuhannya?” katanya sambil menggelengkan kepala dan duduk di teras rumah dikelilingi surat-surat pengaduan.
"Carlino tinggal di sini bersamaku 10 tahun, 10 tahun yang sulit tinggal dengan tetangga yang selalu mengeluh tentang nyanyiannya, di pagi dan sore hari dan pada akhirnya saya memutuskan untuk memberikannya, kepada seorang teman, yang tahun ini meminta saya untuk membawanya kembali selama 20 hari saat dia sedang berlibur.