Grid.ID - Kabar gembira buat guru honorer, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah siap melakukan transfer bantuan gaji sebesar Rp 2,4 juta ke rekening pekerja non PNS itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang akan disalurkan dua tahap bisa mulai disalurkan hari ini, Senin (24/8/2020).
Subisidi gaji tersebut ditujukan kepada karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek per Juni 2020.
"Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Bendahara Negara itu pun menjelaskan subsidi gaji tersebut bakal disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.
Lanjut baca ke yuk ke halaman selanjutnya >>>
Luna Maya Syok Namanya Dijadikan Nama Jalur di Kulon Progo, Yogyakarta, Sang Artis Senang Tak Karuan Gegara Hal Ini: Nggak Nyangka
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |