Grid.ID - Kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 8 hari sejak peristiwa yang terjadi Kamis (13/8/2020).
Tepat pada Jumat (21/8/2020) lalu, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus ini akhirnya sudah bisa tertangkap.
Namun siapa sangka, ternyata terungkapnya kasus ini salah satunya bermula dari adanya aksi pura-pura kesurupan yang dilakukan pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, orang yang berpura-pura kesurupan ialah NL, karyawati dari korban, Sugianto (51).
Dalam kasus ini, NL ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai otak pembunuhan.
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |