Grid.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) meminta kepada pemerintah agar jangan menunda terlalu lama penyaluran bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada 15,7 juta karyawan swasta maupun pegawai pemerintahan non-pegawai negeri sipil (PNS).
"Iya (tidak masalah tertunda), asal jangan terlalu lama. Karena seperti yang Presiden Jokowi bilang agar serapan anggaran selama Covid-19 harus maksimal," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (25/8/2020).
Pasalnya, menurut Iqbal, apabila subsidi gaji pada akhirnya tidak disalurkan secara cepat sesuai komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, maka dianggap gagal menjalani program dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau berlarut-larut maka Menaker gagal menjalankan program Presiden," ujarnya.
Baca Juga: Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Ditunda, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Guru Honorer?
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |